MAKNA KERUKUNAN
Pengertian kerukunan.
Kata kerukunan berasal dari bahasa arab
ruknun (rukun) kata jamaknya adalah arkan yang berarti asas, dasar atau pondasi
(arti generiknya).
Kerukunan berarti
sepakat dalam perbedaan-perbedaan yang ada dan menjadikan perbedaan-perbedaan
itu sebagai titik tolak untuk membina kehidupan sosial yang saling pengertian
serta menerima dengan ketulusan hati yang penuh ke ikhlasan. Kerukunan
merupakan kondisi dan proses tercipta dan
terpeliharannya pola-pola interaksi yang beragam diantara unit-unit (unsure /
sub sistem) yang otonom. Kerukunan mencerminkan hubungan timbal balik yang
ditandai oleh sikap saling menerima, saling mempercayai, saling menghormati dan
menghargai, serta sikap saling memaknai kebersamaan.
Dalam pengertian
sehari-hari kata rukun dan kerukununan adalah damai dan perdamaian. Dengan
pengertian ini jelas, bahwa kata kerukunan hanya dipergunakan dan berlaku dalam
dunia pergaulan. Kerukunan antar umat beragama bukan berarti merelatifir
agama-agama yang ada dan melebur kepada satu totalitas (sinkretisme agama)
dengan menjadikan agama-agama yang ada itu sebagai mazhab dari agama totalitas
itu, melainkan sebagai cara atau sarana untuk mempertemukan, mengatur hubungan
luar antara orang yang tidak seagama atau antara golongan umat
beragama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Jadi dapat
disimpulkan bahwa kerukunan ialah hidup damai dan tentram saling toleransi
antara masyarakat yang beragama sama maupun berbeda, kesediaan mereka untuk
menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain, membiarkan
orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakini oleh masing-masing
masyarakat, dan kemampuan untuk menerima perbedaan.
Hari Kerukunan Nasional 3 Januari, bertujuan untuk menggelorakan semangat kerukunan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa kita semua tidak boleh lalai dengan ancaman yang mengganggu kerukunan. Gangguan itu berasal dari benih-benih pertentangan dan kesenjangan dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan.
Hari Kerukunan Nasional 3 Januari, bertujuan untuk menggelorakan semangat kerukunan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa kita semua tidak boleh lalai dengan ancaman yang mengganggu kerukunan. Gangguan itu berasal dari benih-benih pertentangan dan kesenjangan dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan.
Kerukunan yang sudah ada di Indonesia itu
bukan lagi dalam skala nasional, tetapi sudah dalam level internasional.
Sebab, kerukunan di Indonesia adalah yang terbaik di dunia.
Dikutip dari berbagai sumber